Menteri Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional yang telah terdaftar mencapai 228 unit. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri, karena cagar budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari warisan budaya bangsa Indonesia.
Cagar budaya adalah tempat atau benda yang memiliki nilai historis, arkeologis, estetika, atau keunikan lainnya yang harus dilestarikan dan dijaga agar tidak punah. Melalui pencatatan dan perlindungan cagar budaya, kita dapat menjaga warisan budaya kita untuk generasi mendatang.
Menteri Muhadjir Effendy juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya, kita dapat menjaga dan memperkaya identitas budaya kita sebagai bangsa Indonesia.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan cagar budaya kita dapat terus dilestarikan dan dijaga dengan baik.
Dengan pencatatan cagar budaya nasional yang telah mencapai 228 unit, kita dapat melihat betapa kaya dan beragamnya warisan budaya bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan cagar budaya kita, agar dapat terus menjadi sumber inspirasi dan identitas bangsa Indonesia.